Polres Sanggau - Kegiatan patroli Pendisiplinan dan
Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 dan Imbauan Mengenai
Protokol Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M (memakai masker, mencuci tangan
dan menjaga jarak) Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona
(Covid-19) di Kecamatan
Toba, Sabtu (14/11)
malam.
Adapun
sebelum pelaksanaan Kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan persiapan serta
pemeriksaan kendaraan dinas patroli
dalam kondisi baik kemudian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan banner
edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran Virus
Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Toba.
Imbauan
kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran
virus Corona (Covid-19) dengan sasaran Warung, Cafe dan tempat tongkrongan
masyarakat di wilayah Kecamatan Toba.
Pendisiplinan
dan Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas
Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya