» » » Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Wilkum Polsek Toba

Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Wilkum Polsek Toba

Penulis By on Minggu, 15 November 2020 | No comments


Polres Sanggau - Kegiatan patroli Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 dan Imbauan Mengenai Protokol Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Toba, Sabtu (14/11) malam.
 
Adapun sebelum pelaksanaan Kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan persiapan serta pemeriksaan  kendaraan dinas patroli dalam kondisi baik kemudian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan banner edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Toba.
 
Imbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan sasaran Warung, Cafe dan tempat tongkrongan masyarakat di wilayah Kecamatan Toba.
 
Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Sanggau.
 
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya