» » » Polres Sanggau bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Polres Sanggau bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Penulis By on Sabtu, 14 November 2020 | No comments


Polres Sanggau - Selama masa pandemi belum berakhir Satgas penegakan protokol kesehatan masih terus menjaring warga tidak patuh dengan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.

Pada Jumat (13/11) malam, dipimpin Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya bersama satgas Gakkum Gabungan Instansi terkait melakukan razia di wilayah Kecamatan Kapuas.

Dalam kegiatan Razia tersebut, dibagi menjadi dua regu dengan regu pertama melaksanakan giat di Lampu Merah Kelurahan Ilir Kota dan regu II melaksanakan giat di Simpang 4 Terminal Bis Sanggau.
 
Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya menuturkan pihaknya bersama satgas Gakkum Ops Yustisi akan rutin melakulan operasi ini.


“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak patuh Protokol Kesehatan. Jika didapati tidak patuh dengan protokol kesehatan maka akan kami tindak sesuai SOP yang ada,” pungkasnya.
 
Dari pantauan petugas setidaknya telah mendapati 64 pelanggar Protokol Kesehatan dan mendapatkan teguran lisan serta sanksi berupa Kerja Sosial.
 
Operasi ini merupakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Perbup No 47 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya