» » » Polsek Entikong Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polsek Entikong Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Penulis By on Kamis, 26 November 2020 | No comments


Polres Sanggau - MAS (18), pria warga Desa Pal III, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diamankan oleh petugas Polsek Entikong pada Rabu (25/11) sekira pukul 11.30 WIB, MAS ditangkap di sebuah penginapan yg berada di entikong yang di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dimana saat ditangkap petugas, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan pd lobang pinggang celana pendek pelaku.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika, bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang di duga memiliki dan menggunakan Narkotika jenis sabu di sebuah penginapan yang terletak di  Dusun Entikong Benuan Desa Entikong Kecamatan Entikong.
 
Selanjutnya atas informasi tersebut agt unit reskrim polsek entikong melengkapi mindik awal dan bekerjasama dgn agt unit intel melakukan penyelidikan dan ternyata informasi masyarakat tersebut benar, setelah itu agt unit reskrim polsek entikong melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki tersebut yang berada didalam kamar No 19 di salah satu Penginapan yg berada di Entikong, ucapnya.
 
Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing menambahkan, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan pada seorang laki-laki tersebut telah ditemukan 1 (satu) plastik bening berklip berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Neto setelah di timbang: 1,5 gram yang diselipkan di bolongan pinggang celana pendek yang dipakai oleh terduga pelaku.
 
“Dan hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku juga ditemukan beberapa alat bukti lain seperti bong, pipet dan korek api yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memakai narkotika di dalam kamar tersebut,” tambahnya.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Entikong guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya