» » » Secara Rutin Bripka Tatak Budi Cahyono Himbau Stop Karhutla Menggunakan Spanduk

Secara Rutin Bripka Tatak Budi Cahyono Himbau Stop Karhutla Menggunakan Spanduk

Penulis By on Senin, 16 November 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Bripka Febri tri Suhardi tidak lelah memberikan himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan brosur larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Senin (16/11).
 
Kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Febri  memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
 
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriyatna menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.
 
Bhabinkamtibmas dalam hal ini juga tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa binaan, dan rutin melaksanakan ronda malam guna mengantisipasi adanya kejadian tindak kejahatan.
 
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya