» » » Brigpol Hendrikus Atai Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Brigpol Hendrikus Atai Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Penulis By on Sabtu, 19 Desember 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Polsek Entikong Brigpol Hendrikus Atai melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong, Sabtu (19/12).
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
 
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
 
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
 
Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Porles Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya