» » » Briptu Roi Hermanto Terapkan Protokol Kesehatan

Briptu Roi Hermanto Terapkan Protokol Kesehatan

Penulis By on Sabtu, 05 Desember 2020 | No comments

 


Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Entikong melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau sering disebut sebagai Covid-19 dengan cara melakukan himbauan kepada lapisan masyarakat di Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong untuk selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah dan agar menjaga jarak 1-2 meter dengan sesama, Sabtu (5/12).

 

Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing mengatakan kegiatan himbauan agar menggunakan masker dan menjaga jarak antar sesama 1-2 meter pada kegiatan himbauan yang dilakukan oleh anggota Polsek Entikong ini adalah kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Entikong.

 

Kita tidak tahu menahu tentang Virus Corona ini, seandainya nampak mungkin kita satupun tidak akan keluar dari rumah, namun saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan, jaga selalu kebugaran dengan berolahraga di rumah, tambahnya.

 

Sementara itu Kapolsek juga menghimbau “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama kita untuk bersatu lawan Covid-19, kita selalu gunakan masker apabila urusan sangat mendesak di luar rumah, jangan lupa mencuci tangan sesering mungkin, hindari kerumunan dan jaga jarak”, imbau Kapolsek.

 

Penulis : Firmansyah Budin

Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya