Polres Sanggau - Kegiatan Patroli rutin dan imbauan tentang protokol di tempat umum tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(Covid-19) di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Rabu (30/12) malam.
Adapun Sasaran patroli dan himbauan adalah Masyarakat, Warung Kopi dan Obyek Vital.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Tayan Hulu yaitu Aipda Yuli Siswanto, Bripka Andika RD Napitu, Bripka Samsuwir dan Bripda Asep Hidayat.
Tujuan dilakukannya patroli dan imbauan agar masyarakat selalu patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) serta mengikuti Prosedur yang telah ditetapkan.serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Tayan Hulu dapat di tekan.
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau