Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap X di Desa Entikong Kecamatan Entikong, Sabtu (9/1).
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Entikong Aipda Meydianto tersebut untuk memberikan rasa aman dalam proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Meydianto memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19.
Penyerahan penyaluran Dana Bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkan oleh petugas Kantor Pos Kecamatan Entikong. Penyaluran tersebut dilaksanakan di Gedung Vega Desa Entikong, Kecamatan Entikong.
Adapun Total penerima KPM sebanyak 339 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan) KK yang berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,-.
Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing menyampaikan, personelnya selalu memberikan pendampingan setiap penyaluran bantuan.
“Personel yang kami tempatkan di lokasi merupakan Bhabinkamtibmas desa setempat maupun personel polsek lainnya,” katanya.
Kapolsek berharap dengan hadirnya anggota kami disana dapat memberikan rasa aman terhadap penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut.
Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau