Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan
Hulu Aiptu
Agus Purwanto, Bripka Markus, Bripka Herman Julianto,
dan Bripka Syamsuwir melaksanakan patroli rutin dan himbauan protokol Kesehatan di
tempat umum tentang Kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Senin (4/1) malam.
Tujuan
dilakukannya patroli dan Himbauan itu sendiri bertujuan agar masyarakat selalu
patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 serta
mengikuti Prosedur yang telah ditetapkan.serta tindak pidana diwilayah hukum
Polsek Tayan Hulu dapat di tekan.
Kegiatan juga
dilaksanakan dengan sasaran Masyarakat, tempat berkumpul orang seperti Warung Kopi, dan Obyek Vital diwilayah
tersebut, kebanyakan dari masyarakat yang dijumpai sudah 90% menyadari akan
arti pentingnya masker sendiri sebagai kebutuhan untuk meminimalisir penyebaran
Covid-19.
Penulis: US
Publish: Humas
Polres Sanggau