» » » Himbauan Tentang Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Himbauan Tentang Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Penulis By on Selasa, 05 Januari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hulu Aiptu Agus Purwanto, Bripka Markus, Bripka Herman Julianto, dan Bripka Syamsuwir melaksanakan patroli rutin dan himbauan protokol Kesehatan di tempat umum  tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Senin (4/1) malam.
 
Tujuan dilakukannya patroli dan Himbauan itu sendiri bertujuan agar masyarakat selalu patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 serta mengikuti Prosedur yang telah ditetapkan.serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Tayan Hulu dapat di tekan.
 
Kegiatan juga dilaksanakan dengan sasaran Masyarakat, tempat berkumpul orang seperti  Warung Kopi, dan Obyek Vital diwilayah tersebut, kebanyakan dari masyarakat yang dijumpai sudah 90% menyadari akan arti pentingnya masker sendiri sebagai kebutuhan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
 
Penulis: US
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya