Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hulu melaksanakan
kegiatan Patroli dan memberikan imbauan protokol kesehatan dari Pemerintah
tentang penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada
masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu, Sabtu (2/1) malam.
Sebelum
pelaksanaan Kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan persiapan serta pemeriksaan
kendaraan Dinas patroli dalam kondisi baik.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di warung kopi
serta tempat tongkrongan yang berada di Kecamatan Tayan Hulu.
Dalam
kesempatan tersebut juga,
Anggota Polsek Tayan Hulu
memberikan imbauan kepada
masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat terkait pencegahan
penyebaran Covid-19.
Penulis:
Candra Lukito
Publish:
Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya