Polres Sanggau - Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M
Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Mukok, AKP Supriyanto menjelaskan
kronologis terkait kejadian tertabraknya tiang besi pagar pengaman jembatan
penyeberangan Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau oleh Ponton
Pengangkut CPO, Sabtu (16/1).
Dikatakanya, Pada Sabtu 16 Januari
2021 sekira pukul 04.00 Wib di Sungai Kapuas Dusun Semuntai, Desa Semuntai,
Kecamatan, Mukok Kabupaten Sanggau telah terjadi tertabraknya tiang pagar
pengaman jembatan penyeberangan Semuntai oleh Kapal Ponton Pengangkut
CPO.
“Adapun Identitas Kapten Kapal yakni
RZ,” katanya Kaposek Mukok.
Kronologis kejadian yakni Pada Kamis
tanggal 14 Januari 2021 Kapal TB Anak Laut 88 berangkat dari PT Riau Agrotama
Plantation Nanga Silat Kabupaten Kapuas Hulu dengan mengandeng Ponton BG BM V
yang bermuatan CPO sebanyak 2000 Ton menuju Pontianak.
“Pada Jumat tanggal 15 Januari 2021
Sekira pukul 23.00 Wib Kapal TB Anak Laut 188 berikut Ponton BG BM V bertambat
tali dan jangkar ditepian Sungai Kapuas tepatnya di Dusun Pelaik, Desa
Semuntai,” jelasnya.
Setelah bertambat, kemudian Kaptel
Kapal dan ABK beristirahat, tanpa disadari ikatan ponton terlepas dan
jangkar tidak mampu menahan pergerakan ponton dan kapal.
Tidak lama kejadian tersebut Kapten kapal
terbangun menyadari Posisi Ponton dan Kapal sudah hanyut mendekat ke Jembatan
Penyeberangan yang berada di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok.
“Kapal TB Anak Laut 188 sempat
berusaha menarik ponton untuk menghindar terjadinya tabrakan, namun
Kapal TB Anak Laut 188 tidak mampu mengendalikan ponton akibat arus
sungai Kapuas yang deras,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut pagar tiang
pengaman jembatan semuntai mengalami rusak berat akibat benturan yang keras.
“Saat ini posisi Ponton masih berada
dibawah jembatan penyeberangan Semuntai. Kapten Kapal sudah meminta
bantuan kepada Kapal TB yang berada di Sanggau untuk membantu menarik ponton tersebut,”
pungkasnya.