» » » Sambang Warga, Bripka HR. Siahaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Sambang Warga, Bripka HR. Siahaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Penulis By on Kamis, 21 Januari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Engkode Polsek Mukok Bripka HR. Siahaan berkunjung ke rumah warga binaannya untuk sekedar menyapa dan menyampaikan himbauan tentang keamanan ketertiban di masyarakat serta perlunya penerapan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa masih pandemi Covid-19, Kamis (21/1).
 
Warga yang saat ini dirasa cukup jenuh dan bosan dengan situasi pandemi Covid-19 perlunya dukungan langsung dari pemerintah daerah maupun pusat untuk selalu memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahayannya Covid-19 yang dapat mengancam jiwa seseorang terutamanya bagi orang yang sudah mempunyai penyakit kronis sebelumnya serta bahaya akan cara penularannya yang cukup cepat kepada lingkungan atau orang lain di sekelilingnya.
 
Disela-sela perbincangan yang sedikit menarik akan sendau gurau dengan warga, Bripka HR. Siahaan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada dan peduli dan tanggap situasi disekitarnya.
 
Dimasa pandemi tidak menutup kemungkinan pelaku kriminlitas akan lebih leluasa untuk melancarkan aksinya, jadi kita semua harus tetap waspada apabila ada orang asing yang masuk wilayah sekitar Desa ini,” ujar Bripka HR. Siahaan.
 
Ia menambahkan perlunya di setiap RT dan RW menghidupkan kembali Siskamling yang penting memperhatikan protokol kesehatan karena sehat itu penting dan rasa aman dan nyaman itu juga penting.
 
Kapolsek Mukok AKP Supriyanto mengatakan bahwa dalam situasi pandemi yang masih belum berakhir warga masyarakat harus tetap sabar menghadapi ujian ini dan sadar akan kepentingan bersama demi kesehatan serta keselamatan bersama.
 
“Warga diharapkan mengerti akan situasi pada sekarang ini, hampir seluruh negara merasakan pandemi ini bukan hanya di Indonesia, dengan patuh terhadap Peraturan Pemerintah, warga sudah membantu Pemerintah untuk mengatasi wabah ini,” ungkap Kapolsek Mukok.
 
Ia juga menegaskan sesuai dengan peraturan Bupati Sanggau tersirat dalam Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.
 
Yang terpenting saat ini adalah bagaimana masayarakat kita secara utuh dan menyeluruh patuh akan Peraturan Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari yakni salah satunya adalah 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak),” ungkap AKP Supriyanto.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya