» » » Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M Kepada Masyarakat

Penulis By on Rabu, 17 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto melaksanakan himbauan kepada warga di Dusun Kebak Raya Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong terkait protokol kesehatan 5M ((Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (17/2).
 
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa buah kata terkait himbauan 5M dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini untuk tetap membiasakan diri menjalani aturan dan kebijakan yang telah di programkan oleh pemerintah mulai dari Disiplin menggunakan Masker, sarung tangan saat mengendarai sepeda motor, jaga jarak,rajin mencuci tangan dengan sabun.
 
“Kami memberikan edukasi terkait Protokol Kesehatan, agar mereka memahami betul pentingnya penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai menjadi kebiasaan sehari-hari, kami melakukan himbauan tersebut karena mengingat sangat pentingnya menjaga kesehatan dalam rangka mencegah Penyebaran serta penularan Covid-19,” tutur Briptu Roi.
 
“Disamping itu himbauan ini dimaksudkan supaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan 5M agar terhindar dari resiko terpaparnya Covid-19,” sambungnya.
 
Untuk tetap menjaga hubungan yang intens serta menjaga tali silaturahmi dan kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat, peran aktif tugas Bhabinkamtibmas tetap di Prioritaskan demi membangun kemitraan bersama warga.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya