» » » Briptu Roi Hermanto Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Covid-19

Briptu Roi Hermanto Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Covid-19

Penulis By on Kamis, 18 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Untuk menekan penyebaran Covid-19, selain rajin melaksanakan operasi penertiban masker, Polsek Entikong juga rajin menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan Briptu Roi Hermanto, Babinkamtibmas Desa Suruh Tembawang, saat menemui warga di  Dusun Kebak Raya Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, Kamis (18/2).

Dalam kunjungannya Ia menyampaikan kepada warga agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Mulai rajin mencuci tangan, memakai masker maupun selalu menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal 1 meter.
 
Diterangkan Briptu Roi Hermanto, imbauan Protokol Kesehatan ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
Saya berharap masyarakat di Desa Suruh Tembawang semakin peduli dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan adanya imbauan-imbauan ini,” ujarnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya