» » » Polsek Parindu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polsek Parindu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Penulis By on Senin, 01 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polres Sanggau kembali mengungkap salah satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Kali ini Polsek Parindu berhasil mengamankan seorang pria berinisila FR (22) warga Dusun Senunuk RT 01/RW 01 Desa Sebarra Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Parindu AKP Bukhari, SH menjelaskan bahwa pada Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 13.10 WIB tepatnya di simpang Gang Meranti 3, Dusun Serarong Desa Pusat Damai Kec.Parindu Kab.Sanggau telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menyimpan/memiliki Narkotika jenis shabu.
 
Anggota Polsek Parindu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Parindu. Selanjutnya team Polsek Parindu yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Parindu beserta Anggota melakukan Penyelidikan,” ucap Kapolsek.
 
Lanjut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan di depan SPBU tim melihat di duga pelaku mengendarai sepeda motor merk Satria Fu  keluar dari gang Meranti 3. Selanjutnya tim langsung memberhentikan yang diduga pelaku dan dihadapan saksi orang umum dilakukan pengeledahan badan.
 
“Anggota berhasil menemukan dari saku celana sebelah kanan 3 (tiga) paket plastik bening di duga berisi narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Gudang Garam Surya,” ujar Kapolsek.
 
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 ( satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisikan 3 (tiga) kantong klip bening berklip yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu yang di balut menggunakan tissue, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna putih beserta SIM card, 1 (satu) unit sepeda motor Satria Fu dan 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.
 
“Saat ini pelaku berinisial FR beserta barang bukti di bawa ke Polsek Parindu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek Parindu AKP Bukhari.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya