» » » Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Binaannya

Penulis By on Kamis, 11 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Batang Tarang terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Aipda Dedy Satriadi melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Emperiang Ujung, Kecamatan Batang Tarang, Kamis (11/3).
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, S.H menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
 
“Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.
 
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Batang Tarang mensosialisasikan tentang ajakan agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.
 
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum,” tutupnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya