» » » Blue Light Patrol, Antisipasi Tindak Kejahatan Wilayah Hukum Polsek Sekayam

Blue Light Patrol, Antisipasi Tindak Kejahatan Wilayah Hukum Polsek Sekayam

Penulis By on Senin, 08 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Sekayam Polres Sanggau melaksanakan ‘Blue Light Patrol’ di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital diwilayah hukum Sekayam. Minggu (7/3) malam.
 
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
 
Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.
 
“Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Sekayam.
 
Iptu Rusan Abdul Gani berharap dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Sekayam.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya