Polres Sanggau - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla), Bhabinkamtibmas
Desa Pala Pasang Polsek Entikong Brigpol Hendrikus Atai melaksanakan
sosialisasi dan himbauan tentang
pencegahan karhutla kepada Warga Desa Pala Pasang, Senin (15/3).
Brigpol Hendrikus Atai menjelaskan dirinya gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Brigpol Hendrikus Atai mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.