» » » Bripka Ahmad Kardoyo Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Bripka Ahmad Kardoyo Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Penulis By on Jumat, 12 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok tak pernah lelah mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
 
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Ahmad kardoyo yang rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Kedukul Kecamatan Mukok, Jumat (12/3).
 
“Sosialisasi pencegahan karhutla ini kami berikan melalui media spanduk sembari kami berikan imbauan yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat,” tutur Bripka Ahmad Kardoyo.
 
Ia menambahkan, Imbauan ini disampaikan dengan humanis yang bertjuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati Larangan Karhutla, Sanksi dan Pidana buka lahan dengan cara membakar.
 
“Besar harapan kami semua dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya Kecamatan Mukok yang bebas karhutla,” harap Bripka Ahmad Kardoyo.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya