Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono memberikan sosialisasikan Larangan Karhutla dengan menyambangi masyarakat khususnya di Desa Seamnget Kecamatan Entikong, Minggu (14/3).
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihobing mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar akan bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Entikong, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihobing mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar akan bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Entikong, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.