» » » Briptu Roi Hermanto Ingatkan Warga agar Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Briptu Roi Hermanto Ingatkan Warga agar Tidak Bakar Lahan dan Hutan

Penulis By on Rabu, 17 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Briptu Roi Hermanto Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong mengimbau warga Desa Suruh Tembawang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
 
“Saya imbau kepada warga Desa Suruh Tembawang agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sangat membahayakan,” ujarnya, Rabu (17/3).
 
Briptu Roi Hermanto menyebutkan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik.
 
“Kami juga membagikan selebaran Himbauan Kapolres Sanggau tentang Larangan Karhutla serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan Karhutla di desa Binaan,” tambahnya.
 
Roi Hermanto mengungkapkan Bencana asap yang ditimbulkan dari Karhutla dapat merusak kesehatan manusia, dan lebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita.
 
“Mari kita saling mengingatkan sesame warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya