» » » Gunakan Spanduk, Briptu Roy Hermanto Sosialisasikan Karhutla

Gunakan Spanduk, Briptu Roy Hermanto Sosialisasikan Karhutla

Penulis By on Selasa, 16 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan oleh Bhabinkamtbmas Polsek Entikong Briptu Roi Hermanto sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Entikong, Selasa (16/3).
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menyampaikan bahwa dengan melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Entikong, pihaknya memberikan imbauan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.
 
“Bhabinkamtibmas turun ke Desa Binaan untuk menyambangi warga, meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
 
Ditambahkannya, dampak dan akibat buruk yang dialami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya