» » » Aipda HR. Siahaan Ajak Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Aipda HR. Siahaan Ajak Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Penulis By on Sabtu, 24 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mukok lagi gencar-gencarnya lakukan sosialisasi karhutla kepada warga di masing-masing Desa Binaanya, Sabtu (24/4).
 
Pada kesempatan kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda HR. Siahaan mengunjungi warga Desa Binaanya Desa Engkode Kecamatan Mukok untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan, dengan menggelar spanduk dan memberikan himbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi jika warga tetap membakar hutan dan lahan.
 
Aipda HR. Siahaan juga menyampaikan kepada masyarakat tentang siapa saja yang tetap membakar hutan dan lahan dan terjadi kebakaran akan mendapatkan sanksi pidana karhutla.
 
“Apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun” ungkapnya.
 
Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH memerintahkan kepada semua anggota Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya sosialisasi dan menghimbau masyarakat Desa Binaanya tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan terutama di Kecamatan Mukok yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani atau pekebun, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar diketahui masyarakat dan juga dapat mewujudkan bebas dari kabut asap dari karhutla.
 
“Dengan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas, diharapkan warga lebih berhati-hati serta mampu mencegah kebakaran hutan,” ujar Kapolsek Mukok.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya