» » » Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sosialisasikan Karhutla di Desa Semuntai

Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sosialisasikan Karhutla di Desa Semuntai

Penulis By on Selasa, 06 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran karhutla di wilayah Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Selasa (6/4).
 
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga Desa Semuntai.
 
Kegiatan sosialisasi seperti ini, menurutnya diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
 
“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ujar Aipda Anang.
 
Dia menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya