» » » Brigpol Yan Maro Kampanyekan Stop Pungli pada Warga Desa Kenaman

Brigpol Yan Maro Kampanyekan Stop Pungli pada Warga Desa Kenaman

Penulis By on Kamis, 08 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan anggota Polsek Sekayam jajaran Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
 
Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Brigpol Yan Maro, memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi saber pungli menggunakan alat peraga yang bergambar tangan bertuliskan “Stop Pungli”, di Wilayah binaannya Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kamis (8/4).
 
Brigpol Yan Maro memberikan pesan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama dengan membentangkan spanduk stop pungli.
 
“Untuk Pungli, Baik penerima maupun pemberinya dalam UU korupsi dan KUHP semuanya salah. Mau banyak ataupun sedikit itu tetap pungli”, ucap Brigpol Yan Maro.
 
Kapolsek Sekayam IPTU Ruslan Abdul Gani, SH, Mh menyampaikan Bhbinkamtibmas Polsek Sekayam terus memberikan imbauan stop pungli kepada masyarakat binaannya.
 
“Praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat diharapkan tidak menjadikan pungli sebagai budaya,” ujarnya Kapolsek Sekayam.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya