» » » Bripka Eky Supriyanto Sosialisasi Pungli di Kantor Desa Kebadu

Bripka Eky Supriyanto Sosialisasi Pungli di Kantor Desa Kebadu

Penulis By on Kamis, 22 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Batang Tarang melibatkan perangkat Desa Kebadu di Kantor Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang, Kamis (22/4).
 
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta Kantor objek vital lainnya.
 
Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Bripka Eky Supriyanto kepada Peeangkat Desa Kebadu Walin di Kantor Desa Kebadu.
 
Bripka Eky berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan Kantor Pelayan Publik di Desa Kebadu dan mengajak kepada perangkat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
“Pungutan-pungutan di luar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya.
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono membenarkan bahwa kegiatan Saber Pungli ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan Publik untuk mencegah praktek Pungli yang merugikan masyarakat.
 
“Sosialisasi Saber Pungli ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan Publik untuk mencegah praktek Pungli yang merugikan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya