» » » Cegah Karhutla di Wilayah Kecamatan Batang Tarang, Ini yang Dilakukan Bripka Eky Supriyanto

Cegah Karhutla di Wilayah Kecamatan Batang Tarang, Ini yang Dilakukan Bripka Eky Supriyanto

Penulis By on Kamis, 15 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Bripka Eky Supriyanto mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, agar tidak membakar hutan dan lahan di musim kemarau, Kamis (15/4).
 
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Bripka Eky Supriyanto menyatakan, apa yang disosialisasikan oleh pihaknya diharapkan masyarakat tidak membakar hutan dan lahan di musim kemarau seperti saat ini.
 
"Mari Bersama kita Stop Karhutla di Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau," ujarnya.
 
Selain itu juga jelasnya, agar masyarakat memahami bahayanya pembakaran hutan dan lahan. Serta masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan, dan tidak membakar lahan.
 
"Kami berharap masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian, khususnya Polsek Batang Tarang untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan," ucapnya.
 
Eky juga berharap, tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, marilah selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam demi anak dan cucu, agar terbebas dari bahayanya asap, sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas.
 
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan, dengan cara membakar atau ladang berpindah, dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla, dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan," ungkapnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya