Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan, Kepolisian Sektor Batang Tarang gencar melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Taran, Bripka Sapto menggunakan Banner untuk menyampaikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Hilir Kecamatan Batang Tarang, Rabu (14/4).
Bripka Sapto mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Taran, Bripka Sapto menggunakan Banner untuk menyampaikan imbauan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Hilir Kecamatan Batang Tarang, Rabu (14/4).
Bripka Sapto mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, karena membakar hutan atau lahan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ucapnya.