» » » Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sosialisasi Himbauan tentang Karhutla

Penulis By on Selasa, 18 Mei 2021 | No comments


Polres Sanggau - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan soasialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Semanget, Selasa (18/5).
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
 
Dengan adanya kegiatan ini juga masyrakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
 
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya