» » » Bripka Badia Y. Simanjuntak Berikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Bripka Badia Y. Simanjuntak Berikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Penulis By on Rabu, 26 Mei 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Bripka Badia Y. Simanjuntak melaksanakan sosialisasi dan himbauan dengan kegiatan sambang kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Upe, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/5).
 
Bripka Badia Y. Simanjuntak menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
 
“Meskipun belum memasuki Musim kemarau, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
 
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan pidana,” tutupnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya