» » » Polsek Kembayan Sosialisasi Karhutla di Desa Kuala Dua

Polsek Kembayan Sosialisasi Karhutla di Desa Kuala Dua

Penulis By on Sabtu, 08 Mei 2021 | No comments


Polres Sanggau - Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek Kembayan. Melalui Bhabinkamtibmas saat sambangi warganya di Desa Kuala Dua guna berikan sosialisasi dan imbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (8/5).
 
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Briptu Angga Jaya Mahendra mengimbau masyarakat tentang karhutla tersebut dengan cara membentangkan spanduk larangan karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
 
“Warga diingatakan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Kembayan tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan,” tegasnya.
 
Secara terpisah Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla.
 
“Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Pimpinan,” jelas Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya