» » » Laksanakan Patroli Siang Hari, Polsek Entikong Sambangi Obyek Vital Perbankan

Laksanakan Patroli Siang Hari, Polsek Entikong Sambangi Obyek Vital Perbankan

Penulis By on Senin, 07 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Sebagai antisipasi atas tindak kriminalitas yang terjadi di obyek vital terutama Bank yang ada di wilayah hukum Polsek Entikong Polres Sanggau, Maka anggota Polsek Entikong melaksanakan kegiatan Patroli di Perbankan, Senin (7/6).
 
Patroli kali ini dipimpin Kajaga Regu I Polsek Entikong Bripka Muh. Tholkah bersama anggota melaksanakan patroli di Objyek Vital Perbakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pengrusakan, penjambretan maupun tindak kriminal lainya.
 
“Dalam kegiatan ini kami juga memberikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika memarkir kendaraannya, jika perlu di kunci leher demi menghindari pemcurian,” ucap Bripka Muh. Tholkah.
 
Dirinya berharap, dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat dapat mengurangi dan meniadakan gangguan kamtibmas, memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta mengantisipasi terjadinya aksi perampokan dan penjambretan serta hipnotis para nasabah Bank.
 
Melalui kesempatan itu, Bripka Muh. Tholkah juga berdialog dengan satpam Bank agar senantiasa berkoordinasi dengan polisi mengenai keamanan Bank.
 
“Itu harapan kami dan segera melapor ke Polisi jika mendapati orang atau benda yang mencurigakan,” ujarnya.
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan baik siang maupun malam sebagai langkah Polri memberikan keamanan bagi aset-aset milik perbankan terhindar dari tindak kejahatan kriminal dari orang yang tidak bertanggung jawab, selain itu anggota patroli aktif dalam melakukan pengecekan kondisi mesin ATM tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
 
Kapolsek berharap dengan adanya polisi hadir di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta membuat para pelaku kejahatan mengurungkan aksinya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya