» » » Simpan 3 Paket Sabu, HF Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Simpan 3 Paket Sabu, HF Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Penulis By on Rabu, 02 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Personel Satresnarkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial HF (37) warga Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
 
Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu.
 
Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas di depan Surau Jabal Rakhmah yang beralamatkan di Gang Kalijati II Lingkungan Kantu Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. HF diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya.
 
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan menindaklanjuti informasi diterima sebelumnya.
 
Ia menjelaskan, pada Selasa (1/6) sekira pukul 22.05 WIB Petugas Satres Narkoba Polres Sanggau melakukan penangkapan terhadap satu orang pria berinisial HF yang sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol KB 6396 DI, didepan surau Jabal Rakhmah.
 
“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Petugas melihat pelaku membuang barang bukti berupa 1 (satu) rokok Marlboro yang berisikan 3 (tiga) paket narkotika jenis Sabu, kemudian barang bukti tersebut ditemukan di dekat posisi HF oleh Petugas Kepolisian,” jelasnya, Rabu (2/6).
 
Lanjutnya, saat dilakukan interogasi, diakui kepemilikannya oleh pelaku pada saat penangkapan, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika.
 
“Barang bukti yang kita amankan berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Marlboro, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol KB 6396 DI, 1 (satu) unit HP Oppo A5s model CPH1909 berikut sim card  dan Uang tunai sejumlah Rp.151.000,- (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah),” ucapnya.
 
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya