» » » Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Mukok Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Mukok Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Penulis By on Rabu, 30 Juni 2021 | No comments


Polres Sanggau - Di masa pandemi penyebaran Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan salah satunya yakni penggunaan masker.
 
Sebagai penegak disiplin protokol, Polri bersama TNI terus menggencarkan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Seperti yang dilakukan personel Polsek Mukok Aiptu Heri Suharlan bersama rekannya saat mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di seputaran pertokoan di Kecamatan Mukok, Rabu (30/6).
 
Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pihaknya kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.
 
“Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ujarnya.
 
Kapolsek menyebut, semoga dengan menggunakan media papan plang kecil itu, dapat lebih memudahkan masyarakat menerima edukasi prokes agar bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya