Polres Sanggau - Dalam upayanya menekan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Polres Sanggau dan jajatan melaksanakan kegiatan
Himbauan kepada Masyarakat dan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan
Covid-19.
Bertindak selaku Padal regu 3 yang melaksanakan kegiatan malam ini, Kasatlantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK memimpin kegiatan Himbauan kepada Masyarakat dan Penegakkan Pendisiplinan dalam Penanganan Covid-19.
Sebelum melaksanakan kegiatan, Kasatlantas Polres Sanggau terlebih dahulu mengambil apel kesiapan yang mana dalam kesempatan tersebut Padal memberikan arahan terkait cara bertindak serta lokasi yang akan dijadikan sasaran untuk kegiatan himbauan.
Adapun yang menjadi sasaran himbauan yakni pelaku usaha serta masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan.
“Kegiatan kita laksanakan di sepanjang jalan A. Yani Sanggau, Warkop Borneo di Samping Gereja GPIB Sanggau, Warkop Zona Santai di Simpang 4 Lampu Merah Kelurahan Ilir Kota, Pasar Jarai Jln. Gajah Mada Sanggau dan Simpang 4 Lampu Merah Sentral, Jln. Jenderal Sudirman,” ucap Kasatlantas.
Saat pelaksanaan kegiatan dilakukan Penling / himbauan kepada pemilik tempat usaha dan pengunjung agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan petugas melakukan pembagian masker.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 serta merupakan upaya mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” ujar AKP Anne.