» » » Terbukti Simpan Sabu, EP Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Terbukti Simpan Sabu, EP Diamankan Satres Narkoba Polres Sanggau

Penulis By on Senin, 26 Juli 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang Pria berinisial EP (26) warga jalan H. Said Rt 07 / Rw 03 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
 
Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan EP diamankan Di Jalan H. Agus Salim gang anggur Rt.10 / Rw.04 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau
 
“Setelah dilakukan lidik, pada Senin tanggal 26 Juli 2021, sekira pukul 00.35 WIB,  kita lakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial EP yang pada saat kejadian sedang berada di Jalan H. Agus Salim gang anggur Rt 10 / Rw 04 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
 
Kemudian anggota Satres narkoba melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di saku belakang sebelah kiri celana panjang yang dipakai EP saat penangkapan.
 
“Saat di interogasi oleh anggota, diakui pemilikannya oleh pelaku,” ujar Donny.
 
Selanjutnya petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana Narkotika. Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya