» » » Simpan Narkotika Jenis Sabu, AH Diciduk Satres Narkoba Polres Sanggau

Simpan Narkotika Jenis Sabu, AH Diciduk Satres Narkoba Polres Sanggau

Penulis By on Selasa, 10 Agustus 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satresnarkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial AH (33) di depan rumahnya yang berada di Jalan Pantai Sekayam Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Senin (9/8) malam.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK, melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring membeberkan bahwa pria tersebut ditangkap karena diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian AH sedang berada di Tepi jalan depan rumah rumahnya yang beralamatkan di Jalan Pantai Sekayam RT.004 / RW.000 Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas.

“Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan 1 (satu) paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok sampoerna mild kecil di samping pelaku,” ujar Iptu Donny.

Kemudian anggota juga mengamankan 1 (satu) paket plastik bening berklip diduga sabu di temukan di dalam hp merek realme C2 warna Biru yang di pegang pelaku di tangan sebelah kanan pada saat penangkapan dan diakui pemilikannya oleh pelaku.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku dan berhadil mengamankan barang bukti lain berupa Uang tunai sejumlah Rp.18.000,- (delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) bundel plastik bening berklip, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) buah korek api gas warna biru, 1 (satu) bekas bungkus rokok Sampoerna mild besar warna putih-merah dan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong),” beber Iptu Donny.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,72 gram dan barang bukti lainnya diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya