» » » Aipda Anang Suwantoro Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla kepada Warga

Aipda Anang Suwantoro Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla kepada Warga

Penulis By on Jumat, 24 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Meskipun belum masuk musim Kemarau, Babinkamtibmas Poslek Meliau terus sampaikan imbauan larangan karhutla kepada warga di wilayah desa binaannya, Jumat (24/9).

Pada kesempatan tersebut Aipda Anang Suwantoro selaku Bhabinkamtibmas di Desa Semuntai menunjukan Spanduk bertuliskan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan untuk mengingatkan warga guna mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami dari Polsek Mukok tak menginginkan ada warga kami yang terlibat perkara pidana akibat menjadi pelaku karhutla, mari bantu dan dukung kami cegah karhutla,” ujarnya.

Menurut Aipda Anang, dengan adanya sanksi bagi pelaku karhutla, sehingga masyarakat Kecamatan Mukok diharapkan dapat mengerti dan taat akan dampak karhutla.

Saat bertemu dengan warga ia juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar warga peduli dengan keamanan lingkungannya.

"Untuk berhati-hati serta waspada terhadap masih adanya pelaku tindak kejahatan," ucapnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya