Polres Sanggau - Anggota Polsek Toba Bripka Wawan Susilo melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Toba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Toba dengan media Sosialisasi berupa Spanduk atau Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Toba.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak Hutan apabila musim penghujan akan mudah terjadinya banjir dan merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita.
Kemudian Bripka Wawan Susilo menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dengan menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat atau pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yang akan terjadi,” ucapnya.