» » » Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Binaannya

Penulis By on Kamis, 09 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mukok terus melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kamis (9/9).

Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Mukok mensosialisasikan tentang ajakan agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum,” tutupnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya