» » » Bripka Andika RD Napitu ajak Warga Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Bripka Andika RD Napitu ajak Warga Cegah Karhutla di Desa Binaannya

Penulis By on Senin, 11 Oktober 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu lagi gencar-gencarnya lakukan sosialisasi karhutla kepada warga di masing-masing Desa Binaanya, Senin (11/10).

Pada kesempatan kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Andika RD Napitu mengunjungi warga Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu untuk giat cegah kebakaran hutan dan lahan, dengan menggelar spanduk dan memberikan himbauan kepada masyarakat desa agar mengerti dampak yang akan ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa saja terjadi jika warga tetap membakar hutan dan lahan.

Bripka Andika RD Napitu juga menyampaikan kepada masyarakat Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal.

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Robin Talib, S.Tr.K memerintahkan kepada semua anggota Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya sosialisasi dan menghimbau masyarakat Desa Binaanya tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan terutama di Kecamatan Tayan Hulu yang kebanyakan dari warga bekerja sebagai petani atau pekebun, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar diketahui masyarakat dan juga dapat mewujudkan bebas dari kabut asap dari karhutla.

“Dengan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas, diharapkan warga lebih berhati-hati serta mampu mencegah kebakaran hutan,” ujar Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya