Polres Sanggau - Dalam memutus mata rantai penyebaran
wabah Covid-19 di Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, Polsek Kembayan melalui
Bhabinkamtibmas membagikan masker kepada masyarakat.
Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Desa Tunggal Bhakti Bripka Bripka Sutikno pada Jumat 8 Oktober 2021.
Bripka Sutikno mengatakan bahwa
pembagian masker kepada masyarakat ini dalam rangka mencegah penyebaran wabah
Covid-19 di masyarakat, khususnya Desa Tunggal Bhakti.
“Melalui kegiatan ini juga sebagai
upaya mengingatkan masyarakat untuk wajib memakai masker agar terhindar dari
Covid-19,” katanya.
Selain membagikan masker secara
gratis, Bripka Sutikno juga mengimbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah
dengan mencuci tangan sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan Wajib
menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Ditempat terpisah Kapolsek Kembayan
Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan adanya kerja sama dengan masyarakat adalah
kunci utamanya untuk melakukan pencegahan penyebara Covid-19 di Wilayah
hukum Polsek Kembayan.