» » » Bripka Arif Supriyadi Sosialisasikan Larangan Pungli

Bripka Arif Supriyadi Sosialisasikan Larangan Pungli

Penulis By on Rabu, 10 November 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Polsek Meliau Bripka Arif Supriyadi memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di wilayah Desa Kunyil Kecamatan Meliau, Rabu (10/11).

Sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek khususnya Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Binaannya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.

Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Polsek Mukok, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli, jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya