Polres Sanggau - Personil Polsek Entikong
melaksanakan Kegiatan pendisiplinan Prtokol Kesehatan ke masyarakat guna
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Entikong, Jumat
(5/11) malam.
Kapolsek Entikong AKp Muhammad
Resky Rizal, S.I.K, MH menjelaskan bahwa kegiatan pendisiplinan terhadap
kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan warga masyarakat, yang
dilaksanakan oleh Anggota piket Polsek Entikong dengan sasaran warga pengunjung
dan pemilik usaha Cafe, Warkop maupun tempat tongkrongan warga lainnya.
Adapun bentuk kegiatan berupa
penyampaian himbauan dan memberikan teguran serta tindakan pada masyararakat
yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak memakai Masker guna
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan pendisiplinan
masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek
Entikong dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehata,”
jelas Kapolsek Entikong.