Polres Sanggau - Dalam rangka Operasi Pekat II Kapuas
2021 yang mulai dilaksanakan 14 hari, sejak tanggal 1 Desember 2021, Polres
Sanggau dalam operasi pertamanya yang dilaksanakan tadi malam berhasil mendapatkan
4 pasangan yang diketahui bukan suami istri, Rabu (1/12).
Pelaksanaan apel Operasi Pekat yang
dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau Akp Rully Robinson Polii, S.I.K,
dilaksanakan pada jam 20.30 wib di halaman Mapolres Sanggau yang diikuti
personil yang melaksanakan Operasi Pekat II Kapuas 2021.
Dalam pelaksanaan kegiatan dengan
sasaran penginapan dan Hotel di wilayah kabupaten Sanggau, untuk target
terdapat 2 penginapan dan 1 hotel, dengan sasaran masyarakat yang tidak bisa
menunjukan Tanda pengenal, serta membawa miras, sajam, petasan, judi,
prostitusi.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut yang dilaksanakan sejak jam 20.30 s/d 24.00 tersebut berhasil
mengamankan 4 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar
hotel.
Adapun identitas pasangan tersebut
adalah BR (57) bersama RY (40), AH (20) dan IM (18), ID (49) dan EG (27) serta IF
(21) dan TR (18), yang ditemukan sedang berduaan didalam kamar dan diketahui
salah satunya sedang berpesta miras jenis anggur disalah satu kamar hotel di
Kota Sanggau.
Keempat pasangan tersebut oleh petugas
langsung digelandang ke mapolres Sanggau untuk didata dan membuat pernyataan,
dan kemudian diberi arahan oeh Ipda Mujiyono, dan kemudian dikembalikan ke
rumahnya masing-masing, bagi yang berlokasi di Kabupaten Sanggau.
"Ini adalah peringatan pertama kepada mereka dalam operasi pertama hari ini yang terjaring, apabila diketemukan kembali maka selanjutnya akan diproses melalui sidang dipengadilan" ucap Ipda Mujiyono pada saat dimintai keterangan.