» » » Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Anggota Polres Sanggau

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Anggota Polres Sanggau

Penulis By on Kamis, 02 Desember 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka Operasi Pekat II Kapuas 2021 yang mulai dilaksanakan 14 hari, sejak tanggal 1 Desember 2021, Polres Sanggau dalam operasi pertamanya yang dilaksanakan tadi malam berhasil mendapatkan 4 pasangan yang diketahui bukan suami istri, Rabu (1/12).

Pelaksanaan apel Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau Akp Rully Robinson Polii, S.I.K, dilaksanakan pada jam 20.30 wib di halaman Mapolres Sanggau yang diikuti personil yang melaksanakan Operasi Pekat II Kapuas 2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan dengan sasaran penginapan dan Hotel di wilayah kabupaten Sanggau, untuk target terdapat 2 penginapan dan 1 hotel, dengan sasaran masyarakat yang tidak bisa menunjukan Tanda pengenal, serta membawa miras, sajam, petasan, judi, prostitusi.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan sejak jam 20.30 s/d 24.00 tersebut berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar hotel.


Adapun identitas pasangan tersebut adalah BR (57) bersama RY (40), AH (20) dan IM (18), ID (49) dan EG (27) serta IF (21) dan TR (18), yang ditemukan sedang berduaan didalam kamar dan diketahui salah satunya sedang berpesta miras jenis anggur disalah satu kamar hotel di Kota Sanggau.

Keempat pasangan tersebut oleh petugas langsung digelandang ke mapolres Sanggau untuk didata dan membuat pernyataan, dan kemudian diberi arahan oeh Ipda Mujiyono, dan kemudian dikembalikan ke rumahnya masing-masing, bagi yang berlokasi di Kabupaten Sanggau.
 
"Ini adalah peringatan pertama kepada mereka dalam operasi pertama hari ini yang terjaring, apabila diketemukan kembali maka selanjutnya akan diproses melalui sidang dipengadilan" ucap Ipda Mujiyono pada saat dimintai keterangan.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya