Polres Sanggau - Masih dalam
rangka Operasi Pekat Kapuas 2021 Polsek Kembayan berhasil mengungkap penjualan
Miras (Minuman Keras) dengan barang bukti sejumlah miras kemasan plastik dan
Miras jenis anggur merah.
Kegiatan Ops
Pekat II Kapuas Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Kembayan tersebut dalam rangka
penindakan Penyakit Masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibas agar tetap aman
dan kondusif.
Kapolsek
Kembayan Iptu MR. Pardosi mengatakan upaya yang dilakukan oleh Polsek Kembayan
seperti Barang Bukti Miras diamankan di Mapolsek dan untuk pemilik warung/cafe
diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Penertiban
ini dalam rangka operasi imbangan Pekat Kapuas 2021, Dan tentunya dalam
pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucap
Kapolsek.