» » » Kapolres Sanggau Jadi Narasumber di Acara Diskusi Pojok Si Gondrong

Kapolres Sanggau Jadi Narasumber di Acara Diskusi Pojok Si Gondrong

Penulis By on Jumat, 14 Januari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Rumah BUMN Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Diskusi Pojok Si Gondrong pada Kamis (13/1) malam.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K diikuti oleh Kasatbinmas Polres Sanggau AKP Priyono, KBO Satintelkam Polres Sanggau IPTU Gunawan Carda, Direktur pusat kajian dan keilmuan Pojok Si Gondrong Kabupaten Sanggau Sdr. Sugeng Rohadi, S.Pd.I. beserta pengurus Pojok Si Gondrong Kabupaten Sanggau, dan Koordinator HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Sanggau sdri. Suryani beserta anggota HMI.
 
Dalam kegiatan Diskusi tersebut mengambil tema “Membangun Semangat Sinergitas Kamtibmas” dengan Narasumber Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
 
Dalam penyampaiannya, Kapolres Sanggau mengungkapkan Tugas dan tantangan Polri kedepan semakin berat selain mengelola Kamtibmas dan juga dibebankan untuk penanganan Covid-19 dan percepatan Vaksinasi serta pemulihan ekonomi Nasional.
 
Dijelaskan AKBP Ade Kuncoro bahwa pada tahun 2021 secara umum situasi Kabupaten Sanggau dalam keadaan kondusif.
 
“Kami dari Kepolisian Resor Sanggau mengajak ke seluruh elemen masyarakat meminta masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan Kondusif di Kabupaten Sanggau, masyarakat agar dapat menjadi Polisi diri sendiri. Karena Perlunya pelibatan dan peran tokoh masyarakat serta tokoh adat untuk membantu menyelesaikan konflik / masalah sosial,” ajaknya.


Kapolres Sanggau juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau agar menyukseskan program Vaksinasasi Massal, tetap mentaati Protokol kesehatan dan mewaspadai masuknya varian baru Covid-19 Omicron.
 
“Kepada masyarakat dan influencer agar dapat membantu memberikan pemahaman agar menerima dan melaksanakan Vaksinasi Covid-19,” ucapnya.
 
AKBP Ade Kuncoro mengatakan sudah ada Surat Edaran Bupati Sanggau agar semua sektor kantor Pemerintahan, pelayanan, pusat perbelanjaan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi dan wajib menunjukkan barcode kartu vaksin.
 
Dalam kegiatan tersebut juga ia memberikan pandangan terhadap para peserta audiensi tentang proses penanganan perkara di Kepolisian dan penanganan pelanggaran kode etik Kepolisian terhadap anggota Polri.
 
Diskusi pusat keilmuan dan kajian tersebut dilaksanakan dengan Narasumber Kapolres Sanggau dengan tema “Membangun Semangat Sinergitas Kamtibmas” dengan tujuan pelibatan komponen masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya