Polres Sanggau - Dalam rangka penegakan
kepatuhan protokol kesehatan, pencegahan, penegakan hukum dan penanganan
penyebaran Covid-19, Polres Sanggau menggelar Patroli Operasi Kegiatan Rutin
Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (7/1).
Dalam Pelaksanaan Apel kali ini
dipimpin langsung oleh Kanitidik 4 Reskrim Iptu Rukmana selaku Padal Regu III
dengan dihadiri oleh personel gabungan dari beberapa fungsi.
Kapolres Sanggau AKBP Ade
Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Iptu Rukmana mengatakan, pelaksanaan patroli
khusunya di wilayah Kota Sanggau ini merupakan penekanan atau perintah langsung
dari Kapolres yang ditujukan untuk membantu pemerintah Mendisiplinkan Masyarakat
untuk menerapkan Prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah
Kota Sanggau.
“Adapun yang menjadi lokasi
sasaran patroli kali ini di Cafe Lokale dan CW Coffee Jl. Jenderal Sudirman,
Alfamat Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin, Cafe Zona Santai Jl. A. Yani
Kelurahan Ilir Kota dan di Warung Kopi Pujasera Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan
Beringin Kecamatan Kapuas,” terangnya.
Iptu Rukmana mengungkapkan
bahwa, himbauan yang disampaikan oleh Personil tidak lain tentang edukasi
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat diharapkan saat
berada diluar rumah tetap mengutamakan physical distancing (Jaga jarak),
membiasakan mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah melakukan
aktivitas, selalu mengunakan masker, serta selalu mengutamakan pola hidup
bersih dan sehat,” pungkasnya.