» » » Bripka Ariandi Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Bripka Ariandi Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Penulis By on Senin, 14 Februari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan melaksanakan giat sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Kelompu Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Senin (14/2).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Ariandi mengimbau kepada warga Desa Kelompu untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan Prokes.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yang berlaku,” ujarnya.

Bripka Ariandi juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Kelompu untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari dengan menerapkan 5M yaitu, Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya