» » » Melalui Patroli Dialogis, Bripka Ariandi Sosialisasikan Larangan Karhutla

Melalui Patroli Dialogis, Bripka Ariandi Sosialisasikan Larangan Karhutla

Penulis By on Minggu, 13 Februari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan, Bripka Ariandi melaksanakan Patroli dialogis.

Dalam patroli dialogis tersebut, dirinya mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi tersebut dilakukan di Desa Binaannya yakni Desa Kelompu Kecamatan Kembayan, Minggu (13/2) pagi.

Bripka Ariandi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Desa Binaannya dengan membentang spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah bebas Karhutla.

Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.”

Bripka Ariandi juga mensosialisasikan tentang Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH menjelaskan pihaknya saat ini melaksanakan penggencaran sosialisasi secara preventif atau pencegahan Karhutla itu secara intens.

“Termasuk melalui patroli dialogis maupun kegiatan Kepolisian lainnya,” terang Kapolsek.

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Kecamatan Kembayan, Bripka Ariandi saat melaksanakan patroli dialogis.

“Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya